Kamis, 25 Juni 2015

PERSYARATAN KREDIT



Persyaratan Umum
  • Untuk tahap awal, setiap calon debitur harus/wajib mengisi form permohonan kredit yang telah disediakan dan ditandatangani oleh calon debitur yang bersangkutan (tidak boleh diwakili oleh pihak manapun)
  • Untuk pengusaha/perorangan/professional, minimal sudah mempunyai pengalaman usaha 2 (dua) tahun
  • Untuk karyawan sudah bekerja minimal 2 tahun atau mempunyai pengalaman kerja di perusahaan yang lama lebih dari 2 tahun. 
Persyaratan yang harus dipenuhi :
Calon Debitur Perorangan :
  • Copy KTP Suami/Istri/Debitur/Kitas/Penjual/Pengurus
  • Copy Kartu Keluarga Debitur/Penjual/Penjamin
  • Copy Akte Nikah Debitur/Penjual/Penjamin
  • Copy Akte kelahiran Anak
  • Copy Surat Ganti Nama (jika ada penganti nama)
  • Copy Legalitas Usaha : NPWP, SIUP, TDP, SITU, dan Izin Undang-Undang gangguan
  • Copy Rekening Koran/Tabungan minimal 6 (enam) bulan terakhir
  • Copy Sertifikat , IMB, Blue Print, PBB terakhir dan AJB yang akan dijaminkan
  • Asli Surat Keterangan Kerja & Penghasilan (untuk Karyawan)
  • Copy Bukti Kepemilikan Rumah - PBB/AJB/Sertifikat (untuk KPM)
  • Copy KTP suami + istri, Kartu Keluarga & Akte Nilah dari pemilik jaminan (untuk fasilitas kredit KPR)
  • Copy Surat Pengangkatan dan penunjukan tugas wilayah dari BPN (untuk profesional-notaris)
  • Copy Surat Izin Praktek dan penugasan di Rumah Sakit (untuk profesional-Dokter)
  • Copy Surat Izin sebagai Akuntan Publik (untuk profesional-Akuntan)
Calon Debitur Badan Hukum
  • Copy KTP Pengurus
  • Copy Akte Pendirian, Perubahan-perubahannya, SK, Mentri Kehakiman, Lembaga Berita Negara Republik Indonesia, SIUP, TDP, NPWP, SITU, dan Izin Undang-Undah Gangguan
  • Copy Rekening Koran minimal 3 (tiga) bulan terakhir
  • Copy sertifikat, IMB, Blue Print, AJB dan PBB terakhir
  • Copy KTP, Kartu Keluarga dan Akte nikah dari pemilik jaminan, jika perorangan.
Ketentuan lainnya :
  • Untuk fasilitas KPM jika pada BPKB (mobil baru) tidak menggunakan nama calon debitur/istri/anak, maka wajib melampirkan bukti kepemilikan rumah seperti PBB/AJB/Sertifikat dan copy KTP (suami + istri)
  • Untuk pengajuan kredit mulai dari Rp.500.000.000,- setiap calon debitur wajib melampirkan Neraca dan Rugi  Laba ”Fiskal” dan posisi terakhir (30/3, 30/6, 30/9 atau 31/12) (untuk karyawan tidak wajib)
  • Untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perorangan dan Profesional sebelum dilakukan tandatangan kredit Asuransi Jiwa harus dipenuhi
  • Untuk Jaminan berupa tanah dan bagunan harus dicover oleh Asuransi Kebakaran
  • Untuk Jaminan berupa kendaraan harus dicover oleh Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Untuk jenis jaminan kendaraan, maka harus dilengkapi esek-esek no. mesin dan no. Rangka kendaraan

Senin, 14 Januari 2013

Pinjaman Modal Usaha atau KPR Anda Sering Gagal


Konsultasikan Pada Kami, Kami Bantu Cari Solusinya sampai *Cair !

Jika Anda Pertama Kali atau Berkali-Kali Mengajukan Fasilitas Pinjaman KPR/Modal Kerja/Multiguna (pada Bank Pemerintah atau Swasta) Namun Di Tolak atau Gagal, konsultasikan pada Kami. Kami Bantu Cari Solusinya sampai *Cair !

Entah Karena Anda Terkendala :

BI Checking ( Collect 2, 3, 4 atau 5 ), atau
Dokumen Pendukung Kurang Lengkap Tapi Income & Kemampuan Bayar Anda Ada, atau
Ada Kendala Lainnya. Konsultasikan Pada Kami, Kami Bantu Cari Solusinya sampai *Cair !

Minimal Pengajuan Fasilitas Pinjaman Kredit Rp. 200.000.000,-

PERSYARATAN WAJIB :
- Kooperatif [jujur & terbuka]
- Foto Jaminan [bisa menyusul]
- Foto Usaha ( Foto Kantor untuk karyawan )
- Photo Copy KTP Suami Istri, Kartu Keluarga, Surat Nikah, NPWP [ Data Pembeli dan Penjual untuk jual beli     Rumah  ]

PERSYARATAN INCOME ( Pengusaha ) :
- Fotocopy Rekening Tabungan / Koran (3 Bulan Terakhir)
- Izin Usaha, SIUP, TDP, NPWP & Akte Pendirian Perusahaan
- Fotocopy Pembukuan 3 bulan terakhir
- PO atau Perjanjian Kerjasama dengan rekanan

PERSYARATAN INCOME ( Karyawan ) :
- Surat Keterangan Kerja Asli dengan Kop Surat Perusahaan Anda
- Surat Keterangan Penghasilan
- Slip Gaji bulan terakhir
- Fotocopy Rekening Tabungan ( 3 bulan terakhir )

PERSYARATAN JAMINAN [ Pelengkap Data Penjual atau KPR dan Jaminan ]  :
Photo Copy Dokumen
Sertipikat, IMB, PBB Tahun Terakhir & Bukti Bayar PBB, Site Plan, Blue Print.

Domisili, Jaminan dan Tempat Usaha / Kerja area JABODETABEK 

Ingin Cepat Menempati Rumah Idaman Anda ? Hubungi Kami
Ingin Cepat Menambah Modal Kerja Anda, sehingga Menambah Omset serta Pelanggan Anda ? Hubungi Kami


=========================
Wawan Dina Muliana
0895 0454 3178
0812 8002 2679
=========================
*Syarat dan Ketentuan Berlaku



Jangka Waktu Pinjaman & Bunga: 
Sesuai dengan Bank yang menyetujui pengajuan Kredit Anda


Jaminan: 
JaBoDeTaBek & Luar JaBoDeTaBek ( lokasi Strategis & Marketabel )

Syarat Jaminan Yang Marketable dan Strategis 
Yaitu Sebidang Tanah dan Bangunan yang berdiri diatasnya, lokasi dapat dilalui 2 Mobil atau 1 Mobil dan 1 Motor di Jalan Utama Lebih Baik. 
Tidak Banjir, 
Tidak Sengketa, 
Tidak berada di Bawah SUTET, 
Tidak di gang sempit atau hanya dapat dilalui 1 atau 2 motor dan pejalan kaki, 
Tidak berada dekat dengan Pemakaman Umum, 
Tidak Tusuk Sate dan beberapa syarat yg ditentukan oleh Bank Pemberi Kredit. 
Sebelum mengajukan Jaminan Pastikan kelengkapan Surat - Suratnya seperti 
Sertipikat, IMB & PBB. Untuk PBB 10 tahun kebelakang, sebelum tahun pengajuan Anda Harus Lunasi terlebih Dahulu.
Persyaratan Kredit Klik disini